VARANUS KOMODOENSIS STILL SERVE

29 Agustus 2012

GUIDING LION


Pada kesempatan ini kami mengajak member Lions Club khususnya dan masyarakat luas umumnya untuk mengenal Guiding Lion (GL) dan Commite Guiding Lion (CGL).  Guiding Lion adalah seorang anggota Lions Club yang diberi tugas untuk mendampingi dan membimbing (mentor) sebuah Club yang baru dibentuk.  Guiding Lion biasanya berasal dari Club yang berbeda dengan Club yang didampinginya.  Selain itu, Guiding Lion bisa saja berstatus anggota biasa atau member aktif (active member) dalam club asalnya tetapi sebelumnya ia telah pernah melaksanakantugas dalam jabatan tertentu, baik di tingkat Club, Distrik, Multi Distrik maupun Internasional. 
1. Syarat untuk menjadi GL :
    - Seorang Lion (anggota) yang berpengalaman.
    - Diangkat oleh Gubernur Distrik
    - Mendampingi Club baru selama satu tahun.

2. Syarat utk CGL : 
    - Seorang Lion yg berpengalaman dan bersertifikat CGL.
    - Diangkat oleh Gubernur Distrik.
    - Berpengalaman dalam kepemimpinan.
    - Berkomitmen untuk mendampingi Club selama dua tahun.

3. Tujuan Program CGL :
    - Memperbaiki Retensi keanggotaan Club baru.
    - Memperbaiki tingkat Orientasi para pengurus dan anggota Club baru.
    - Mempercepat asimilasi anggota baru dalam struktur organisasi.
    - Memperkuat sistem dukungan dan fungsi penasehat dalam kurun waktu yg lebih lama.
    - Menambah pengetahuan bagi GL.

4. Manfaat bagi CGL :
    - Lebih memahami peran ybs sebagai seorang Guiding Lion.
    - Memberi ybs suatu sistem perencanaan dalam membantu Club baru.
    - Membekali ybs aneka keterampilan yang bisa diberikan kepada para pengurus Club baru.
    - Mengetahui sumber daya dan sarana utk membantu tugas ybs dan Club baru.

5. Hubungan GL/CGL dengan Club baru dari sisi Protokol Lions :
- Hak suara : Meskipun hadir dalam Reguler Meeting (RM)/Board of Director Meeting (BoDM) sebuah club baru tetapi GL/CGL tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan oleh Club.
- Head table : Walaupun sebagai pembina/mentor, sebaiknya GL/CGL mengambil posisi di luar head table (meja pimpinan rapat) saat menghadiri RM/BoDM club baru, agar club bisa memahami dengan tepat dan benar aturan protokol lions yg justru wajib diajarkan oleh GL/CGL.  Dalam protokol Lions, posisi GL/CGL di head table hanya dilakukan dalam acara Charter Night, dimana GL/CGL diberi tempat di sisi luar presiden club sponsor.
- Roll Call : Meskipun tidak diatur dalam protokol LCI, sebaiknya  seorang GL/CGL memposisikan dirinya di urutan setelah pengurus/PSTM club dalam RM/BoDM, kecuali bila bertitel Past District Governor (PDG) maka posisinya berada di urutan setelah presiden club selaku pimpinan rapat.  Ini termasuk dalam kebijaksanaan "kearifan lokal".   
- Status : Karena diangkat oleh Gubernur Distrik (DG), maka DG berwenang penuh dalam pengangkatan dan pemberhentian penugasan GL/CGL.
- Kode Etik : Sebagai anggota Lions, GL/CGL wajib mematuhi AD/ART dan aturan-aturan lain yang berlaku serta wajib menunjukkan keteladanan yang positif  dan menjadi panutan yang baik, khususnya bagi club baru binaannya.

6. CGL yang sukses adalah mereka yang mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai :
    - Motivator
    - Mentor     
    - Komunikator
    - Advisor
    - Fasilitator
    - Administrator
    - Mediator
    - dst

7. Target GL/CGL terhadap club baru :
    - Menjadikan club baru yang didampingi dan dibimbingnya menjadi club yang mandiri dan berdikari.
    - Bila club baru sudah mampu melaksanakan kegiatan clubnya secara mandiri maka hal tersebut dapat diartikan sebagai keberhasilan dan kesuksesan seorang GL/CGL dalam melaksanakan tugasnya.
Sumber : “Mengenal GL/CGL”; Lion Daryoto; Milis LCI Distrik 307 B2
Ditulis dan disarikan kembali oleh Lions Club Kupang Komodo
100_9744
Keterangan gambar : Lion Christine A. Paago (tengah, berkebaya putih) dari Lions Club Surabaya Padma adalah Guiding Lion yang sangat banyak memberikan inspirasi kepada Lions Club Kupang Komodo untuk membuat “Cinta itu menjadi Unik”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar