29 Agustus 2012
JABATAN DALAM DALAM LIONS CLUB
Meskipun Lions Club adalah organisasi sosial yang nirlaba dan independen namun memiliki struktur dan tata kerja dalam melaksanakan kegiatannya, mulai dari tingkat Club sampai dengan tingkat Internasional.
Berikut ini kami akan mengenalkan status keanggotaan, jabatan jenjang karier di tingkat Club, sebagai berikut :
1. Anggota Biasa Aktif (Active Member)
- Anggota yang tidak menduduki suatu jabatan tertentu tetapi aktif dalam berbagai kegiatan Club, baik di lapangan maupun administratif.
2. Project Officer/Panitia Kegiatan Club
- Anggota yang berperan aktif sebagai pemimpin/koordinator dari kegiatan-kegiatan tertentu, utamanya yang sesuai dengan keahlian/keterampilan spesifik yang dimilikinya.
- Tugas dan peran ini dilakukan untuk mengeksplorasi talenta dan implementasi kemampuan kepemimpinan anggota/PO yang mengembannya.
- Tugas dan peran Project Officer (PO) dapat dilakukan oleh Anggota Biasa/Aktif (Active Member), Anggota Komite atau oleh Ketua Komite.
3. Komite tingkat Club
- Ketua Komite berperan sebagai "Staf Ahli" dalam bidang-bidang tertentu untuk membantu Presiden dan BoD dalam menjalankan organisasi Club.
4. Board of Directors (BoD), terdiri dari :
a. Presiden
b. Vice Presiden
c. Secretary
d. Treasurer
e. Director
f. Lion Tamer
g. Tail Twister
- BoD mempunyai hak suara untuk pengambilan keputusan/kebijaksanaan dalam rapat dewan pengurus club.
- Menduduki posisi-posisi tugas dan peran dalam BoD merupakan kesempatan kepada anggota untuk belajar mengenai banyak hal, sekaligus untuk mengembangkan talenta masing-masing anggota dan berbuat yang terbaik dalam menjalankan tugasnya.
5. Past President
- Seorang Past President wajib untuk senantiasa membimbing anggota yang lain, terutama menjadi mentor bagi Presiden yang sedang bertugas.
- Prestasi tercatat seorang Presiden atau mantan Presiden (Past Presiden) Club membuatnya memiliki kesempatan yang lebih banyak dibanding anggota yang belum pernah bertugas sebagai Presiden, antara lain :
a. Mengikuti pendidikan/pelatihan tertentu yang mensyaratkan hal di atas.
b. Kesempatan untuk dipilih menjadi penjabat Struktural tingkat Distrik seperti Ketua Daerah dst.
Secara umum, tidak ada ketentuan yang membatasi masa tugas untuk berbagai posisi/jabatan di tingkat Club sebagaimana sudah diuraikan. Seorang anggota aktif yang sudah pernah menduduki suatu jabatan boleh mengulang jabatansebelumnya maupun menduduki jabatan berbeda, untuk masa tugas yang berkesinambungan maupun tidak. Meskipun demikian, sangat dianjurkan untuk Club membatasi masa jabatan hanya satu tahun saja untuk jenis jabatan yang sama agar semua anggota memiliki kesempatan menduduki semua jenis jabatan di tingkat Club. Khusus untuk posisi Director, biasanya dijabat selama dua tahun.
Sumber : “Jenjang Karier dalam Lions”; Lion Daryoto; Milis LCI Distrik 307 B2
Ditulis dan disarikan kembali oleh Lions Club Kupang Komodo
Keterangan Gambar :
Beberapa anggota Board of Director Lions Club Kupang Komodo Masa Bakti 2011 - 2012, dari kiri ke kanan : Immediate Past President (Presiden yang baru lalu, 2009 - 2011), Vice President, Tail Twister, Active Member (Charter President/Past President 2005 - 2007), Lion Tamer, President.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar